Cianjur – Sebanyak 19 pelaku Pungutan Liar (Pungli) di jalur dan pintu masuk TPAS baru di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, berhasil diringkus. Beberapa pelaku ternyata merupakan oknum anggota ormas.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan penangkapan itu dilakukan usai banyaknya masyarakat yang mengeluh dan merasa resah dengan keberadaan pelaku pungli.
“Jadi setelah TPAS dialihkan ke Mekarsari, kami menerima laporan adanya aksi pungli ke setiap kendaraan yang mengangkut dan membawa sampah ke TPAS yang baru di Cianjur,” kata dia, Kamis (7/3/2024).
Menurut Tono, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim ke lapangan. Petugas pun akhirnya berhasil mengamankan 19 orang pelaku pungli di sepanjang jalur menuju TPAS Mekarsari.
Dia menyebut, para pelaku diamankan dari empat titik berbeda, salah satunya kerap beraksi di dekat pintu masuk TPAS.
“Kita lakukan penyisiran, ada empat titik pungli. Mulai dari jalur menuju Desa Mekarsari, hingga ke pintu masuk TPAS,” ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, para pelaku terdiri dari kelompok perorangan dan kelompok yang mengatasnamakan salah satu Ormas.
“Ada yang perorangan, tapi ada juga yang merupakan oknum anggota Ormas” kata dia.
Dia menyebut para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kami mintai keterangan, dan kami dalami apakah ada yang mengkoordinir atau tidak,” tuturnya.
Tono menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu adanya korban yang melapor atas tindakan pungli tersebut.
“Saat ini para korban masih belum membuat laporan resmi. Kami meminta kepada siapa saja yang merasa dirugikan dan menjadi korban pungli agar segera melapor. Kami akan tindak tegas para pelaku pungli ini,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Warga Cianjur mengeluhkan maraknya aksi pungutan liar (Pungli) di jalur menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang baru di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Aksi pungli itu membuat masyarakat yang mulai membuang sendiri sampah di lingkungannya ke TPAS Mekarsari merasa resah.
Salah seorang petugas pengelola sampah di Kecamatan Karangtengah yang enggan disebutkan namanya menyebut sejak Minggu (3/3) dirinya mulai membuang sampah dari kompleknya ke TPAS Mekarsari.
Namun, lanjut dia, mobil sampah ke TPAS yang baru malah dipungli oleh oknum warga dan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Desa Mekarsari.
“Iya ternyata ada oknum yang melakukan pungli di sana. Begitu pintu masuk ke TPAS ada beberapa orang yang minta uang ke sopir mobil yang mengangkut sampah. Tidak hanya ke saya, tapi ke yang lain juga begitu,” ucapnya.
Menurut dia, untuk mobil pikap diminta uang sebesar Rp20 ribu. Sedangkan mobil yang lebih besar diminta Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per unit.
“Karena tidak mau ada cekcok ya saya langsung bayar saja. Meskipun keberatan juga, karena kan kita ikuti arahan pemerintah buang sampah langsung ke sana, tapi ternyata ada pungli,” kata dia. (wan)