Cianjur – Kios obat-obatan terlarang di seputaran area Terminal Rawabango akhirnya berhenti beroperasi setelah digerebek masyarakat.
Penjualnya pun telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penjual berikut beberapa barang bukti obat-obatan terlarang sudah diserahkan ke Polsek setempat.
“Sudah diamankan penjualnya sama anggota Polsek, lalu diserahkan ke Satnarkoba,” kata dia, Kamis, (25/04/2024).
Menurut dia, perlu pengawasan dan tindakan dari seluruh stokholder karena semakin merebaknya jaringan aceh penjual obat-obatan terlarang di Cianjur.
“Perlu andil masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari.
“Karena jelas bahaya dari penyalahgunaan obat – obatan tersebut nyata, terjadi seperti perilaku anak-anak yang semakin berani malakukan tindak pidana,” pungkasnya. (bay)