CIANJUR– Pasangan usia subur yang menggunakan alat atau metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan sebagai bagian dari program Keluarga Berencana (KB) atau biasa disebut Akseptor KB di Kecamatan Cipanas terbilang meningkat di bulan September 2025.
Jabatan Fungsional Penata Kependudukan KB DP2KBP3A Kabupaten Cianjur, Ida Farida mengatakan, dari 7 desa di Kecamatan Cipanas, total akseptor yang mengikuti KB di bulan September 2025 tercatat sebanyak 1.431.
Adapun peringkat pertama penggunaan KB ialah Desa Palasari.
“Pertama Desa Palasari sebanyak 258 Akseptor KB, kedua Desa Ciloto 208
Akseptor KB. Sisanya di desa-desa lain,” kata Ida, Jum’at 10 Oktober 2025.
Capaian tersebut berdasarkan kerja keras dari para petugas Lini Lapangan dalam melaksanakan rangkaian kegiatan dalam mekanisme operasional yang meliputi Staff meeting, Pertemuan Kader IMP, Rakor Desa, Rakor Kecamatan.
“Selain itu ada KIE dan Penggerakan Program Bangga Kencana, Kegiatan Pelayanan Program Bangga Kencana, Pembinaan dan Pencatatan dan Pelaporan,” pungkasnya. (bay)






































































