CIANJUR – Aksi pencurian di toko sembako di Kampung Mayak Empang RT 003/004 Desa Mayak Kecamatan Cibeber terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video itu jadi modal bagi polisi menangkap pelakunya.
Diketahui, pelaku berinisial M (29). Akibat aksi pencurian itu, korban atau pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, menjelaskan penangkapan pelaku berawal laporan korban pada Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan bukti rekaman CCTV, pelaku berpura-pura berbelanja di toko.
Namun, saat pemilik toko lengah, pelaku menggasak berbagai barang berharga.
“Pelaku mengambil dompet berisi uang tunai senilai Rp3 juta di laci kasir, 10 bungkus rokok dari etalase pajang toko, dan sebuah helm,” kata Tio, Kamis, 27 Agustus 2026.
Penyelidikan pun dilakukan anggota Polsek Cibeber. Identitas pelaku terindentifikasi.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cilaku. (bay)



























































