Anggaran Ketahanan Pangan Diselewengkan, 20 Kades di Cianjur Diperiksa Khusus

Berita, Pemerintahan45 Dilihat

Cianjur – Sebanyak 20 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.

Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).

Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.

“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).

Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.

“Ada yang dari Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbong dan Kadupandak,” ujarnya.

Mengenai tindaklanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.

Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi.

“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (bay)