CIANJUR – Balai Besar TNGGP mendukung proses hukum terhadap pelaku dugaan penganiayaan yang dialami petugas saat berjaga di Pos Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) di kawasan Gunung Putri Kecamatan Pacet, Selasa, 8 September 2026. Korban adalah Zaenal Mutakin yang saat kejadian memperbaiki saluran air di bagian belakang basecamp.
Kepala Balai Besar TNGGP,
Sadtata Noor Adirahmanta, menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Selain melukai korban, para pelaku juga merusak fasilitas.
“Kami menyayangkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta perusakan tfasilitas negara,” kata Sadtata, Kamis, 10 September 2026.
Sadtata mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami menyerahkan proses penanganan aspek hukumnya kepada pihak yang berwenang dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan.
“Betul ada keributan. Saat ini dalam pemeriksaan di Polsek Pacet.
Korban ini sempat dibawa ke RSUD Cimacan untuk pemeriksaan medis,” kata Amir.
Terkait jumlah pelaku, Amir mengaku polisi masih mendalaminya.
“Kalau untuk jumlah pelaku belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,” ujarnya. (bay).



























































