CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur berkolaborasi dengan P3DW Jawa Barat Wilayah Cianjur (Samsat) dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sekaligus pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi, pembayaran kedua pajak itu dilakukan di satu lokasi melalui program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling).
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan program itu tercetus berdasarkan aspirasi masyarakat saat melakukan pembayaran PBB.
“Masyarakat menanyakan bisa tidak bayar PBB sekaligus juga pembayaran pajak kendaraan,” tutur Samudra, Senin, 28 April 2025.
Pelayanan itu menjadi momen menindaklanjuti program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Momen ini bisa kami manfaatkan. Seperti kita ketahui, Gubernur Jabar memberlakukan pemutihan kendaraan dengan tunggakan-tunggakan kendaraan,” kata dia.
Untuk menindaklanjutinya, Bapenda Cianjur akan segera melakukan koordinasi lebih intensif dengan Samsat Cianjur. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Samsat Cianjur terkait kolaborasi program pembayaran PBB yang digabung dengan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (bay)