Cianjur – Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis pria dengan pria.
Peristiwa itu dialami oleh AK (26) yang tertipu dengan sosok perempuan yang dinikahinya ESH (26) yang ternyata seorang laki-laki tulen.
Terungkapnya, penipuan identitas pengantinnya membuat AK syok dan kecewa. Keluarganya kemudian langsung melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik mengatakan, Informasi yang dihimpun AK awalnya berkenalan dengan ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza melalui media sosial pada 2023 lalu.
Selama setahun itu, AK sering bertemu dengan ESH dan kerap pacaran ke beberapa tempat. Bahkan dirinya sempat membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu anggota keluarga.
Dalam setiap pertemuannya, ESH mengenakan pakaian wanita muslim beserta cadar agar tak menimbulkan kecurigaan.
“Saat bertemu, ESH sering memakai cadar agar tidak menutupi identitasnya sebagai laki-laki,” kata Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (04/05/2024).
Terbongkarnya identitas ESH setelah keluarga AK curiga kemudian menelusuri keluarganya dan berhasil bertemu dengan ayah dari ESH.
Tak lama, polisi kemudian mengamankan AK dengan dugaan tindak penipuan lantaran aksinya sekadar memanfatkaan korban untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia. (bay)