CIANJUR – Beredar video terbaru aksi dugaan penganiayaan yang dialami Asyah (76), seorang perempuan lanjut usia (lansia) warga Kampung Padalengsar Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. Pada rekaman video, ada terduga pelaku lain yang diduga ikut menganiaya, selain pelaku A dan AK sebelumnya sudah ditangkap polisi.
Pada rekaman video berdurasi 17 detik itu, Asyah mendapat kekerasan fisik dan verbal. Jompo itu dicaci-maki habis-habisan dengan kata-kata kasar yang tak sepatutnya dilontarkan kepada seorang yang sudah uzur.
Dari cuplikan rekaman video, dua terduga pelaku lain yang diduga ikut menganiaya yakni seorang perempuan mengenakan baju gamis berwarna hitam seorang seorang laki-laki yang berada di belakangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, perempuan berbaju gamis berwarna hitam itu diketahui berinisial H dan lelaki yang di belakangnya diketahui berinisial P.
Kuasa hukum dari Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha, mengaku kaget dengan beredarnya video terbaru terjadinya perlakuan tindak kekerasan yang dialami kliennya. Dia pun mengecam aksi itu karena kliennya yang notabene sudah uzur, diperlakukan seperti seorang kriminal.
“Astaghfirullahadzim, Subhanallah, Laillahailallah, Allahuakbar. Saya tidak terima perlakuan sekeji ini. Rekaman video yang baru ditemukan ini sungguh biadab. Ini bukan perbuatan manusia, tapi lebih dari binatang,” tegas Fanpan, Minggu, 11 Mei 2025.
Fanpan mengutuk perbuatan sekeji itu. Dia pun meminta pihak kepolisian segera menyelidiki kembali karena pada rekaman video beredar ada terduga pelaku lain.
“Saya meminta pihak kepolisian segera mengidentifikasi sebagaimana laporan polisi ada tiga nama terlapor, bukan hanya dua pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, ada peran pelaku lainnya yang menjadi pemicu penganiayaan.
“Pemicu dari semua insiden ini diduga adanya teriakan atau hasutan seorang perempuan berinisial H dan suaminya yang berinisial P. Keduanya diduga ada para rekaman video terbaru. Mereka juga diduga turut serta melakukan penganiayaan,” pungkasnya.(bay)






































































