CIANJUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2024, Selasa, 19 November 2024. Para peserta merupakan perwakilan dari perangkat daerah penerima DAK Fisik TA 2024.
Pada kegiatan itu, para peserta diberikan materi di antaranta mengenai dokumen-dokumen persyaratan yang harus disiapkan. Termasuk penghitungan pajak.
Kepala BKAD Kabupaten Cianjur Lusi Hasfiati mengatakan, tujuan dari sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada SKPD penerima bantuan DAK fisik.
“Jadi, kami memberikan informasi dan pemahaman kepada SKPD penerima DAK Fisik TA 2024 mengenai langkah-langkah dan dokumen-dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2024,” kata Lusi, Selasa, 19 November 2024.
Lusi menambahkan, pada kegiatan tersebut disampaikan juga informasi mengenai tata cara perhitungan pajak yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi perpajakan,” pungkasnya. (bay)
