CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan melaksanakan tes urine bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Langkah itu menyusul penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum ASN di lingkup Satpol PP Kabupaten Cianjur yang kedapatan mengonsumsi sabu.
Bupati Cianjur Mochammad Wahyu mengaku segera mengagendakan tes urine tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Inginnya kami melakukan tes urine. Tetapi jadwalnya tidak diberitahukan atau secara mendadak,” kata Wahyu, Jumat, 21 Maret 2025.
Sebelumnya Pemkab Cianjur telah menunjukan komitmen menekan angka peredaran narkoba berkoordinasi dengan BNNK Cianjur memeriksa A, oknum ASN di Satpol PP Cianjur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BNNK Cianjur menindaklanjuti informasi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, oknum pegawai berinisial A ini terbukti mengonsumsi,” ujarnya.
Wahyu memastikan A bakal disanksi atas perbuatannya. Namun tidak disebutkan jenis sanksinya.
“Kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (bay)