CIANJUR – Pemerintah Kecamatan Cugenang akan memanggil Kepala Desa Talaga, Saprodin. Pemanggilan berkaitan klarifikasi soal utang-piutang pihak desa kepada pihak ketiga yang meminjam uang untuk keperluan kelanjutan pembangunan lapang minisoccer.
Selain memiliki utang biaya pembangunan, kepala desa juga meminjam uang untuk membeli sarana dan prasarana penunjang lapang minisoccer. Dijumlahkan, total biaya kelanjutan pembangunan lapang minisoccer serta uang pinjaman pembelian sarana dan prasarana sebesar lebih kurang Rp363 juta.
“Besok kami akan panggil Kades Talaga,” kata Camat Cugenang, Ali Akbar, melalui sambungan telepon, Senin, 26 Mei 2026.
Berkaitan permasalahan itu, Ali menilai kepala desa tidak beritikad baik membayar utang pembangunan lapang minisoccer kepada pihak ketiga. Sebab, kata Ali, dana desa (DD) tahap I yang awalnya dijadikan perjanjian membayar utang kepada pihak pihak ketiga, telah dicairkan pihak desa.
“Yang jadi masalah ini perjanjian pribadi, tapi dijanjikan dibayar melalui dana desa tahap I. Itu kan sudah ada dananya, kenapa belum dibayarkan?,” ketus Ali.
Ali memberikan solusi kepada kepala desa agar utang dibayar menggunakan dana desa tahap II. Namun hingga kini secara administrasi belum selesai ditempuh.
“Pada saat pencairan dana desa tahap kedua harus ada rekomendasi dari pemerintah kecamatan. Salah satu persyaratannya dilampirkan berita acara pembentukan Koperasi Merah Putih. Nah, ini belum dilakukan pemerintah DesaTalaga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan vendor, U (36), mengatakan pada Februari 2025, pemerintah Desa Talaga meminta bantuan melanjutkan pembangunan lapang minisoccer. Akhirnya disepakati perjanjian kerja sama kelanjutan pembangunan lapang minisoccer berikut skema pembayarannya.
“Jadi, kepala desa meminta bantuan menyelesaikan pembangunan lapang minisoccer yang tertunda karena ditinggalkan vendor yang pertama. Pada 6 Februari 2025 dibuat surat perjanjian, terutama pembayarannya. Perjanjiannya, pembayaran dilakukan setelah ada pencairan dana desa tahap pertama,” pungkasnya. (bay)








































































