LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur saat ini tercatat memiliki tim khusus yang akan mengawasi pelaksanaan kampanye di media sosial.
Indek Kerawanan Pemilu (IKP) berkaitan dengan kampanye di media sosial menjadi dasar pembentukan tim tersebut.
Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang mengawasi pelaksanaan kampanye di Cianjur.
“Sudah ada, hanya bukan tim siber namanya tetapi tim fasilitasi pengawasan konten internet,” kata Tatang, Minggu, (26/11/2023).
Tim fasilitasi pengawasan konten internet beranggotakan anggota internal dari Bawaslu Cianjur.
“Jumlahnya ada sebanyak 25 orang terdiri dari pimpinan dan sekretariat bawaslu,” paparnya.
Tatang menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan dari pemilu sebelumnya, setidaknya ada sebanyak tiga hal yang menjadi indeks kerawanan pemilu di media sosial.
“Yang menjadi indeks kerawanan yaitu hoax, sara dan ujaran kebencian. Itu yang muncul dalam potret Bawaslu pada data pemilu sebelumnya,” pungkasnya. (LN-B1)