CIANJUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur segera menginventarisasi aset gedung milik PGRI di setiap kecamatan. Langkah tersebut merupakan upaya terjadinya potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Yusuf Riyadi mengaku, secara status bangunan merupakan milik PGRI. Namun, status tanahnya masih ada yang belum disertifikatkan.
“Ada yang sudah milik PGRI, ada yang belum disertifikatkan, lalu yang sudah disertifikatkan, dan ada juga yang bukan milik PGRI seperti tanah desa dan lainnya,” tutur Yusuf, Jumat, 27 Juni 2025.
InventarisSi aset PGRI mendapat dukungan dari Bupati Cianjur Mohammad Wahyu. “Atas petunjuk Pak Bupati Cianjur kami akan segera dibenahi agar tidak terjadi sengketa lahan,” kata dia.
Selain itu, PGRI Cianjur juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Yusuf berharap proses inventarisasi aset bangunan berjalan dengan lancar.
“Insya Allah kami juga akan bekerja sama dengan ATR/BPN Cianjur dan Kejari Cianjur serta dibantu Kepala Disdikpora Cianjur,” ujarnya.
Yusuf menyebut, proses inventarisasi gedung PGRI akan dilakukan secara bertahap.
“Mudah-mudahan secara bertahap. Tidak mungkin semua langsung selesai,” pungkasnya. (bay)