CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengatensi kondisi seorang bayi yang hanya meminum air gula untuk asupan makanan. Diketahui, bayi tersebut dilahirkan NR (21), korban
dugaan penelantaran mantan kekasihnya, RW.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cianjur, pemerintah daerah menyambangi kediaman NR dan bayinya di Kecamatan Warungkondang.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Cianjur, Ahmad Mutawali, mengaku sudah menengok keluarga bayi tersebut. Dia pun menyebut, keterangan dari pihak keluarga, bayi tersebut memang terpaksa harus meminum air gula akibat tak ada biaya membeli susu formula.
Ditambah ibu bayi itu tak mengeluarkan air susu ibu (ASI).
“Saya mendengar cerita dari ibunya, ternyata benar anaknya hanya minum air gula. Saat dicek memang termasuk keluarga penerima bansos. Berarti termasuk warga tidak mampu,” kata Mutawali, Jumat, 1 Agustus 2025.
Selain datang memberikan bantuan sembako dan makanan bayi, petugas DP2KBP3A Cianjur juga mengecek kondisi kesehatan bayi. Hasilnya, tidak ditemukan penyakit serius dan memiliki berat normal.
“Berat bayinya sudah bagus melebihi normal. Lebih dari 2,6 kilogram,” ujarnya.
DP2KBP3A Kabupaten Cianjur akan terus memonitor perkembangan kesehatan bayi berikut kebutuhannya. Di sisi lain pihaknya juga akan mendorong ibu dari bayi menempuh pendidikan lantaran tergolong usia produktif.
“Yang jelas anaknya harus kita selamatkan dulu dengan pemenuhan gizi. Ibunya itu masih di bawah umur. Bisa saja nanti kami upayakan untuk bersekolah,” pungkasnya. (bay)








































































