CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur selaras dengan Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian merespons keinginan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori (GTKHNK). Kedua lembaga legislatif dan eksekutif itu sepakat meminta Kementerian-PANRB mencabut penundaan pengangkatan Calon ASN dan PPPK.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Fuad Faizal mengatakan, upaya Bupati Cianjur dalam memperjuangkan tenaga kerja honorer terutama kalangan pendidik sudah dilakukan. Hal itu dibahas saat digelarnya audiensi antara Komisi yang dipimpin Ketua DPRD Metty Triantika dengan Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian di Pendopo.
“Saat audiensi, ternyata beliau sudah melakukan berbagai upaya apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan GTKHNK kemarin,” kata Fuad, Jumat, 14 Maret 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD Cianjur itu bahkan kaget dengan gerak cepat Bupati Cianjur telah menyampaikan surat untuk perpanjangan pengangkatan NIP. Di sisi lain Bupati menjanjikan akan langsung melakukan audiensi dengan pemerintah pusat atas penundaan pengangkatan PPPK itu supaya segera dicabut.
“Menurut Pak Bupati saat ini Kabupaten Cianjur sudah siap untuk penganggaran dan yang lain sebagainya. Tinggal mungkin melengkapi saja termasuk untuk perpanjangan NIP sampai 30 November 2025,” ungkapnya.
Fuad berharap Bupati tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Semoga Bupati tetap konsisten memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur ke depan,” pungkasnya. (bay)