LOGIKANEWS.CO, Cianjur – DPRD Kabupaten Cianjur menyambut baik kemudahan proses penebusan pupuk bersubsidi petani hanya perlu menunjukkan KTP saja.
Kemudahan itu sesuai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang menjanjikan para petani cukup menggunakan KTP atau terdaftar dalam kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pertimbangan tersebut demi mengupayakan penyederhanaan aturan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi agar dapat lebih menjangkau para petani. Bahkan menurut data 16 persen petani masih belum memperoleh pupuk bersubsidi karena tidak memiliki Kartu Tani.
Ketua Komisi B DPRD Cianjur Diki Ismail mengatakan, penebusan pupuk bersubsidi petani hanya perlu menunjukkan KTP berdasarkan keluhan para petani terutama di Cianjur.
Skema itu pun dinilai Diki akan sangat memudahkan para petani yang belum mempunyai Kartu Tani.
“Kenapa banyaknya penyimpangan terhadap pupuk subsidi ?, karena ada kesempatan kios atau distributor ketika para petani yang belum mencetak kartu tani tetapi sudah terdaftar. Kami sudah mengajukan ke Kementerian Pertanian waktu itu untuk mempermudah,” kata Diki, Rabu, (15/11/2023).
Bahkan berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi B, persentase keseluruhan petani yang sudah memiliki kartu tani tidak sampai mencapai 50 persen.
“Ketika sekarang kementerian menanggapi itu yah kami mengapresiasi dan menyambut baik karena bagaimanapun masyarakat di lapangan itu khusus Kabupaten Cianjur itu 40 persen yang sudah mendapatkan kartu tani atau dicetak dan 60 persen yang belum dicetak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur menyambut baik kemudahan skema yang memudahkan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi petani.
“Bagus saya sangat setuju, tetapi harus didukung dengan pengawasan yang ketat,” kata Herman. (wan)