LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Dua warga Cianjur terjaring razia saat menjadi pengemis di Kota Bandung dan Kota Sukabumi.
Diketahui keduanya merupakan warga Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang saat ditanyai identitasnya oleh masing-masing petugas Dinas Sosial.
Sekretaris Desa Ciwalen, Gilang mengatakan, warganya yang terjaring razia di Kota Sukabumi berinisial JJ (65).
Ia langsung dijemput oleh perangkat desa setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
“Kami mendapatkan kabar dari Dinsos Cianjur dan TKSK terjaring sebagai pengemis dan dari sana minta difasilitasi oleh kami untuk penjemputan karena katanya ingin pulang,” kata Gilang, Rabu, (06/09/2023).
Sedangkan untuk warganya berinisial D (62) yang terjaring razia di Kota Bandung belum dapat dijemput karena ada beberapa kendala.
“Belum di jemput karena masih berkoordinasi dengan Dinsos Cianjur dan TKSK untuk nanti tindakannya seperti apa. Yang bersangkutan sudah lama tidak tinggal di Ciwalen, kemudian keluarganya juga tidak ada,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada keluarga keduanya untuk lebih memperhatikan agar tidak kembali menjadi pengemis.
“Kami mengimbau kepada keluarga keduanya agar lebih memperhatikan karena sudah lanjut usia agar tidak kembali lagi jadi pengemis meminta-minta,” tandasnya. (LN-B1)