CIANJUR – Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrakan di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod) atau tepatnya di Kampung Pasirnangka RT 02/13 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Sabtu malam, 8 Februari 2025. Akibat peristiwa itu, satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka.
Berdasarkan informasi, tabrakan bermula saat sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi F 5234 WH yang dikendarai MR (28) melaju dari arah Pasirhayam menuju ke Cikidang. Saat itu pengendaranya diduga hendak menyalip truk yang melaju searah di depanya.
Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol F 5301 YF dikendarai DS (30) yang membonceng IA (30).
Tabrakan pun tak terhindarkan. DS, pengendara sepeda motor Honda Supra X meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara IA, yang dibonceng DS mengalami luka ringan. Sedangkan MR, pengendara Suzuki Smash mengalami luka berat.
“Pengendara sepeda motor Suzuki Smash ini mendahului sebuah truk dengan cara mengambil jalur kanan. Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra X. Keduanya tak bisa mengendendalikan kendaraan, sehingga terjadi tabrakan,” kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto melalui keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.
Dua korban luka ditangani medis RSUD Sayang Cianjur. Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan tersebut dipicu faktor kelalaian manusia.
“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor Suzuki Smash tidak hati-hati dan tidak waspada saat mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya,” pungkasnya. (bay)






























































