Cianjur– Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kota Tatar Santri.
Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu sering mendapatkan aduan adanya aktivitas jual beli dari masyarakat, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Cianjur dan berbagai LSM/Ormas lainnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu Bupati Cianjur Herman Suherman bakal membuat surat edaran obat-obatan terlarang.
“Nanti akan buat surat edaran terkait peredaran obat-obatan terlarang. Saat ini bagaimananya sedang dikaji,” kata Herman, Sabtu, (09/12/2023).
Diharapkan, dengan surat edaran itu obat-obatan terlarang di Cianjur lenyap dan masyarakat terhindar dari dampak negatifnya.
“Tujuannya jelas agar tidak ada lagi penjualan obat-obatan yang membahayakan masyarakat,” tandasnya. (Bay)