LOGIKANEWS.CO, Cianjur-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan penerangan hukum dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Rabu, (06/12/2023).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemkab Cianjur melalui Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Acara itu bertujuan guna memberi pendidikan anti korupsi.
Kasi Intel Kejari Cianjur Imam Tauhid mengatakan, pendidikan anti korupsi yang dilakukan berupa penyuluhan.
“Di Hari Anti Korupsi kita melaksanakan penyuluhan hukum yang diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang sifatnya bekerjasama dengan OPD salah satunya Inspektorat,” kata Imam Tauhid
Imam berharap, dengan momen Hari Anti Korupsi bisa diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan Pemkab Cianjur.
“Di mana undangan untuk PPK, PPTK dengan bendahara. Harapannya dengan acara sosialisasi ini PPK, PPTK dan bendahara tidak menyalahgunakan kewewenangnya untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan yang diadakan Kejari Cianjur.
“Kita menyambut ketika ada peringatan Hari Anti Korupsi, kita kerjasama dengan Kejari kegiatannya dalam bentuk penyuluhan,” kata Endan. (LN-B1)