LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Sejumlah ASN diduga terlibat praktek politik praktis dengan mendukung salah satu Bacaleg Dapil 6 Evi Yulianah. Aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan lima program unggulan Bupati Cianjur Herman Suherman beberapa hari ke belakang. Ia diketahui merupakan istri dari Camat Cidaun Koswara.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu terlihat dari gestur jari tangan salah satu ASN yang membentuk simbol angka 4.
Selain itu, banyak ASN yang memakai rompi yang mengindikasikan kampanye bertuliskan ‘Evi Yulianah Saevisan’.
Sementara itu menanggapi adanya, dugaan pelanggaran netralitas ASN, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, bakal menindaklanjuti sesuai dengan masuknya informasi ke Bawaslu Cianjur.
Dasar tindaklanjut itu tambah Yana sesuai yang diatur dalam Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 mengenai mekanisme temuan dan laporan.
“Berkenaan adanya informasi yang diduga pelanggaran netralitas ASN mendukung salah satu Bacaleg di beberapa kecamatan di Wilayah Cianjur bagian selatan yang disampaikan kepada Bawaslu Cianjur, maka akan ditindaklanjuti melakukan penelusuran ke lapangan,” kata Yana, Rabu, (01/11/2023).
Mengenai teknis tindaklanjut informasi tersebut,
Bawaslu Cianjur akan memerintahkan Panwaslu Cidaun untuk melakukan konfirmasi menanyakan kepada pihak yang terkait di kegiatan tersebut.
“Kami dari jajaran Bawaslu Cianjur dan Panwaslu Cidaun akan melakukan konfirmasi memintai keterangan kepada seluruh pihak,” tandasnya. (LN-B1)