Cianjur – Sabar (50) sopir yang melindas pasangan suami istri (Pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Alternatif Jonggol tepatnya di Kampung Tanjakan Sela, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, mengatakan, sopir berhasil ditangkap di kawasan Jonggol, Rabu (5/7) malam usai pihaknya melakukan pengejaran.
“Kurang dari 24 jam anggota Sat Lantas Polres Cianjur sudah berhasil mengamankan sopir di daerah Jonggol, Rabu malam,” kata dia, Kamis (6/7/2023).
Menurut Anaga, dari keterangan sopir, alasan dirinya kabur usai melindas Pasutri lantaran panik serta takut dihakimi warga.
“Katanya panik dan takut sama warga. Sekarang kita langsung lakukan penyidikan pada sopir untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) meninggal usai terlindas truk di Jalan Raya Alternatif Jonggol tepatnya di Kampung Tanjakan Sela, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Rabu, (05/07/2023).
Informasi yang dihimpun, insiden tragis itu terjadi ketika truk jenis Dyna dengan nomor polisi F 8437 GP tidak kuat menanjak dan kembali mundur, namun naas Pasutri yang tepat ada di belakang truk tak sempat menghindar sehingga terlindas.
Pasutri yang bernama Bubun (50) dan Rohaeti (45) itu meninggal di lokasi kejadian akibat terjepit badan mobil. (wan)