Cianjur – Viral di media sosial video berdurasi 30 detik, pria yang diduga maling dihakimi massa saat kedapatan mencuri.
Tampak dalam video tersebut, maling diamankan beberapa warga, sedangkan warga lainnya melayangkan bogem mentah.
Aksi tersebut, berakhir setelah maling kemudian dibawa warga ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Logikanews. co, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Puncak manis kulon, Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang.
Warga sekitar, Dudan (45) mengatakan, maling yang diamankan merupakan pencuri buah pisang milik salah satu warga.
“Jadi pria itu warga Warunggedang, Kampung yang masih berdekatan dengan Puncak Manis Kulon. ketahuan sama warga saat mencuri pisang dan langsung dipukuli, kemudian diamankan,” kata Dudan, Minggu, (07/04/2024).
Dudan menambahkan, warga kemudian membawa si pencuri ke kepolisian setelah berhasil menyelematkannya dari aksi main hakim.
“Semalam langsung dibawa ke Polsek Cugenang,” pungkasnya. (bay)