Cianjur – Warga binaan tahanan Lapas Cianjur mulai didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Tercatat ada sekitar 300 pemilih tetap yang punya hak untuk memilih pada 14 Februari mendatang.
Bidang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman mengatakan, batas waktu pendataan bagi tahanan dan warga binaan dilakukan 7 hari sebelum pencoblosan.
Nantinya, KPU Cianjur akan menyediakan 2 TPS di Lapas Cianjur.
“Besok hari terakhir pendataan, kan kalau tahanan maupun warga binaan ini keluar masuk, sesuai dengan vonis masing-masing,” kata Rustiman, Selasa, (06/02/2024).
Sedangkan, warga tahanan di Mapolres Cianjur tercatat ada sebanyak 95 orang yang memiliki hak suara.
Berbeda dengan warga binaan Lapas, para penghuni tahanan di Mapolres maupun Polsek tidak disediakan TPS khusus, tapi anggota KPPS terdekat yang akan mendatangi Mapolres.
“Mereka akan mencoblos pilihan mereka dengan cara didatangi anggota KPPS terdekat, dari luar wilayah akan ada surat pindah pemilih,” pungkasnya. (bay)