Cianjur – Tiga remaja R (16), MC (16) dan RN (16) diamankan polisi usai melempar bus PO Marita saat melintas di Jalur alternatif Cianjur Jonggol tepatnya di Kampung Kebontiwu, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Jumat, (09/02/2024), sekira pukul 02.00 WIB.
Aksi dari ke tiganya menyebabkan kerusakan pada kaca dan membuat bus tersebut mengalami kecelakaan.
Kapolsek Cikalongkulon AKP Timtim Firmanto mengatakan, kejadian pelemparan itu bermula saat bus yang dikendarai oleh Risman (34) melintas dari arah Cianjur menuju Jonggol
Tiba tiba dari berlawanan datang satu unit sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan oleh R, MC, dan RN. Ketiganya kemudian, melemparkan batu ke kaca depan bus tersebut.
“Lemparan batunya kencang, masuk menerobos ke dalam bus tepatnya ke arah bagian sopir hingga mengenai bagian kepala sopir,” kata AKP Timtim.
Karena lemparan batu mengenai kepala menyebabkan sopir hilang kendali dan menabrak kendaraan truk.
“Kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak 1 unit kendaraan pengangkut pasir yang parkir dipinggir jalan,” ujarnya.
Setelah mendapat keterangan warga, anggota Polsek Cikalongkulon berhasil mengejar para terduga pelemparan bus.
Dari tangan ketiganya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa motor jenis Honda Vario 125 tanpa plat nomor polisi warna hitam dan satu buah batu.
“Berkat bantuan warga yang melihat kejadian akhirnya pelaku dapat diamankan di sekitaran Kampung Darungdung, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon,” ujarnya.
Atas aksinya, R, MC, dan RN terancam disangkakan pasal 170 M KUHP karena melakukan kekerasan terhadap barang. (bay)