CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP) para pemilik restoran dan hotel.
Kerjasama dengan salah satu intansi APH itu tak lain untuk menyelesaikan pajak-pajak melalui pembinaan dan tindakan tegas.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, tahun 2025 Bapenda Cianjur menargetkan pendapatan pajak lebih tinggi dari restoran dan hotel.
“Di tahun 2025 kami juga memiliki target penyelesaian piutang pajak dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, hotel. Saat ini sudah mulai kami sisir,” kata Samudra, Kamis 27 Februari 2025.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Kejari Cianjur.
“Kami pun bekerjasama dengan Kejari Cianjur. wajib pajak (WP) yang besar-besar sudah kami publikasikan ke kejari Cianjur,” paparnya.
Samudra berharap, kerjasama dengan Kejari Cianjur dapat meningkatkan realisasi penagihan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur
“Mudah-mudahan targetnya bisa terkejar,” pungkasnya. (bay)








































































