Cianjur – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembacokan remaja di Desa Sindangresmi, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Aksi itu diduga dipicu senggolan sepeda motor di jalan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial A (20) dan S (27) diamankan di rumahnya sehari setelah kejadian.
“Ditangkap tadi sore di rumahnya masing-masing. Ada dua orang yang ditangkap. Pelaku S eksekutor dan A sebagai joki atau yang membawa sepeda motor,” ucap dia, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat.
“Masih kami kembangkan, apakah ada pelaku lainnya atau tidak. Karena diduga pelaku ini tidak dua orang, tapi ada beberapa pelaku lainnya,” kata dia.
Tono menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pembacokan itu diduga dipicu senggolan antara sepeda motor korban dan pelaku saat di jalan.
“Diduga karena senggolan di jalan. Tapi kami masih dalami apakah ada motif lainnya atau tidak,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat.
“Pelaku juga kami jerat dengan pasal UU Darurat RI nomor 12/1951,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan terjadi di Kecamatan Takokak, Cianjur Minggu (25/6/2023) dini hari. Dalam rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian itu, tampak korban bersama beberapa orang temannya berhenti di sebuah persimpangan.
Tidak lama, beberapa orang bermotor mengikuti dari arah belakang. Para pelaku sempat berkelok arah jalan lain kemudian berbalik arah mendekati korban. Para pelaku kemudian turun dari sepeda motornya sembari mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.
Korban sempat berusaha menghindar, namun para pelaku terus mengejar hingga akhirnya membacok korban di bagian punggung. Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri. (wan)