Cianjur – PM (29) terduga pelaku pembunuhan wanita yang gantung diri di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (25/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listyanto, mengatakan, PM ditangkap di kediamannya di Kampung Bojongsari, Desa Sukaluyu setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah dapat informasi bahwa wanita yang dikabarkan gantung diri ternyata dibunuh. Kita langsung menangkap pelaku berinisial PM di kontrakannya, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Cianjur,” ujarnya.
Namun Tono mengaku, pihaknya belum bisa memastikan motif dari pembunuhan tersebut. Untuk memastikan hal tersebut polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motifnya kita belum bisa memastikan. Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pasti dari alasan pelaku membunuh korban,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas gantung diri usai bertengkar dengan suaminya di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Selasa (24/10).
Diketahui wanita berinisial A (25) asal Desa Jamali, Mande, yang miliki satu anak tersebut melakukan bunuh diri di sebuah rumah kontrakan dengan cara mengikat tali kain ke lehernya.
Namun usai diperiksa polisi menemukan kecurigaan bahwa kematian perempuan diduga dibunuh mengingat terdapat luka kekerasan di lehernya. (wan)