CIANJUR – Ramai beredar informasi adanya dugaan jual beli jabatan koordinator pendidikan (kordik) di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdiskpora) Kabupaten Cianjur. Perangkat daerah itupun memastikan proses pengangkatannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Kadisdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pengangkatan Kordik belum lama ini merupakan upaya penyegaran organisasi. Terutama meningkatkan semangat dan kinerja di masing-masing wilayah.
“Kami memang melaksanakan pengangkatan Kordik di 32 kecamatan. Ini merupakan bentuk penyegaran dengan tujuan meningkatkan semangat baru sesuai visi dan misi Pak Bupati. Kami juga pastikan pada prosesnya tidak ada isu jual beli jabatan. Itu informasi yang tidak benar,” tegas Ruhli, Kamis, 8 Mei 2025.
Sesuai aturan kepegawaian, calon Kordik harus memenuhi kriteria dan persyaratan. Kriterianya antara lain sudah berstatus ASN, pernah menjadi pengawas atau penilik sederajat di lingkup Disdikpora Kabupaten Cianjur.
“Proses pengangkatan sesuai prosedur dan mekanisme. Tidak ada tendensi apapun atau unsur politis pada prosesnya,” pungkas Ruhli.
Salah seorang Kordik mengaku, tak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk mendapatkan jabatan tersebut. Proses pengangkatan sesuai mekanisme yang didasari pada kompetensi.
“Saya tidak pernah mengeluarkan uang apapun. Alhamdulillah, ini jabatan yang diamanahkan kepada saya. Dari awal tidak pernah ada jual beli jabatan,” kata dia yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kordik lainnya menyatakan hal serupa. Dia menjabat Kordik atas dasar penilaian yang menjadi mekanisme dalam prosesnya.
“Sepeser pun tak mengeluarkan uang. Kecilnya Rp100 atau besarnya Rp1000, tidak pernah ada. Ini murni berdasarkan hasil penilaian berdasarkan kompetensi,” pungkasnya. (wan)