Cianjur – Tempat pemakaman umum (TPU) Al- Haramain juga diperuntukkan untuk warga Cianjur non muslim.
Sebelumnya, TPU yang berdiri di lahan seluas 4,4 hektare di Jalan KH Abdullah Bin Nuh tepatnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur persis berada di belakang Kantor DPRD Cianjur itu dibangun untuk mengantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya dan TPU Cikaret sudah kelebihan kapasitas atau overload untuk menampung jenazah.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Hendri Prasetyadi mengatakan, TPU Al- Haramain nantinya diperuntukkan untuk semua kalangan.
“Termasuk kuburan non muslim, umum dan VIP itu akan dibahas lebih lanjut bersama UPTD Pertamanan dan Pemakaman,” kata Hendri, Senin, (01/04/2024).
Mengenai biaya sewa pemakaman, saat ini tengah dibahas oleh Pemkab Cianjur.
“Untuk tarif sewanya belum, nanti kita bahas,” ujarnya.
Hendri menambahkan, saat ini pengerjaan TPU Al- Haramain baru prosesnya akses jalan yang diprediksi akan segera rampung.
“Kita saat ini tengah fokus ke pembuatan jalan,” pungkasnya. (bay)