CIANJUR – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan perpanjangan sertifikasi akreditasi kesetaraan bagi semua lembaga. Dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinadi dengan para pengurus forum baik tingkat kabupaten, wilayah, maupun kecamatan.
Agenda tersebut menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat tentang Perpanjangan Sertifikat Akreditasi Kesetaraan.
Ketua FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan akreditasi PKBM merupakan proses penilaian terhadap kualitas dan standar penyelenggaraan pendidikan nonformal yang dilakukan BAN-PDM . BAN-PDM sendiri merupakan sebuah badan mandiri dan profesional yang melaksanakan penilaian terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan.
“Hal ini sebagaimana ditetapkan Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 38/2023,” kata Deni, Sabtu, 19 April 2025.
Deni menambahkan, dari tahun ke tahun jumlah PKBM yang terakreditasi cenderung naik. Berdasarkan data, pada 2022 lalu ada 36 lembaga terakreditasi, pada 2023 ada 64 lembaga, dan sepanjang 2024-2025 ada 83 lembaga.
“Ini menandakan jullay PKBM setiap tahun meningkat dari segi kualitas,” imbuhnya.
Saat ini jumlah PKBM di Cianjur sebanyak 350 lembaga. FK PKBM sendiri merupakan mitra Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Cianjur. Sesuai tupoksinya, FK PKBM diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forum PKBM Nasional untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara PKBM dengan pemerintah dan pihak lain.
“Kami bertugas sesuai AD/ART organisasi dengan tujuan meningkatkan Indek Pembangunan Manusia bidang pendidikan,” pungkasnya. (bay)