CIANJUR – Pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa di Kabupaten Cianjur akan segera dilaksanakan. Ada 13 desa yang akan menggelar Pilkades PAW pada tahun ini.
Anggarannya, selain menggunakan APBDes, juga bisa dialokasikan dari penghasilan tetap (siltap) kepala desa.
Kabid Penataan Desa dan Kerja Sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Dendy Kristanto menjelaskan, anggaran siltap kepala desa bisa digunakan membiayai pelaksanaan Pilkades PAW. Sebab,
anggaran tersebut tidak terserap karena bukan peruntukan bagi penjabat (Pj) kepala desa.
“Salah satu sumber anggaran pembiayaan dapat diambil dari pos siltap kades yang tidak digunakan. Ini karena saat dijabat Pj itu siltap-nya tidak terealisasi. Sementara dari pemkab ditransfer melalui rekening kas des,” tutur Dendy, Kamis, 2 Januari 2025.
Meskipun jadwal PAW kepala desa belum ditetapkan dan masih menunggu rekomendasi Kemendagri, tetapi Dinas PMD telah mengarahkan para camat agar menyosialisasikan kepada para penjabat untuk segera menganggarkan pembiayaan penyelenggaraannya.
“Pada prinsipnya, kalau berbicara sosialisasi kami sudah mengarahkan kepada camat. Ini karena pada prinsipnya pemilihan kades PAW itu menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah desa dalam hal penganggarannya,” ujar Dendy.
Sedangkan biaya untuk penyelenggaraan PAW disesuaikan desa-desa masing-masing melalui musyawarah desa (musdes).
“Untuk besarannya diserahkan kepada masing-masing desa disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (bay)