CIANJUR – Dua orang C (53) dan Y (34) diduga jadi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kampung Cikadongdong RT 06/03 Desa Cibanteng Kecamatan Sukaresmi. Keduanya ditangkap polisi pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kapolsek Sukaresmi Iptu Hadi Kurniawan menjelaskan, dugaan pembunuhan itu berawal dari temuan tengkorak dan tulang kaki serta tangan manusia di salah satu rumah. Polisi yang menyelidiki kasus itu kemudian menyisir lokasi kejadian.
Polisi pun mendapatkan titik terang penemuan tengkorak manusia itu. Informasi dari masyarakat sekitar, rumah tersebut didiami warga lainnya.
“Awalnya curiga kepada salah satu warga yang tidak pernah bersosialisasi di lingkungan sekitar,” kata Hadi, Selasa, 6 Mei 2025.
Kecurigaan itu semakin menguat karena warga kerap mendapati adanya aktivitas pembakaran berbagai barang.
“Warga melihat selama lima hari berturut-turut ada kegiatan pembakaran barang barang di belakang rumah dengan bau asap yang menyengat,” ujarnya.
Anggota polisi lalu mendatangi rumah yang dicurigai. Mereka mendapati beberapa barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan.
“Ditemukan bau bangkai di kamar rumah tersebut. Ditemukan dua buah bantal yang sudah bau menyengat serta satu buah foto mayat di galeri handphone milik pelaku Y,” paparnya.
Kemudian dua orang yang diduga pelaku C dan Y diamankan ke Mapolsek Sukaresmi untuk dimintai keterangan.
Hasil keterangan yang didapatkan anggota kepolisian, kedua pelaku mengakui menganiaya dua orang korban dengan cara menusuk menggunakan gunting di bagian leher. Lalu mayat yang merupakan seorang anak dibakar.
Sedangkan mayat ibunya dibuang ke sungai yang berdekatan dengan rumah salah satu pelaku. Hadi menambahkan, modus pembunuhan yang dilakukan para pelaku berkaitan dengan keyakinan mistis menimpa para korban.
“Bahwa pelaku beranggapan kedua korban sudah menjadi buta ijo yang telah diguna-guna kakak kandungnya yang serakah,” pungkasnya. (bay)