Cianjur – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur membongkar kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dan meringkus satu orang pelakunya UR (67).
Dalam menjalankan aksinya, UR terbilang mampu meyakinkan korbannya karena berstatus sebagai Ustadz di tempat tinggalnya daerah Kecamatan Ciranjang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, terungkapnya kasus penggandaan uang ketika korban terlilit utang, lalu ia mendapatkan informasi dari temannya jika UR bisa menggandakan uang.
Korban kemudian mendatangi pelaku. Dalam pertemuan tersebut korban diminta membeli madat atau sesajen untuk ritual.
Tak cukup sampai di situ, korban juga menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku dengan total mencapai Rp 57 juta.
“Jadi madat itu dibelinya harus oleh pelaku, korban hanya harus memberikan uang untuk dibelikan madat,” kata AKP Tono Listianto, Selasa, (30/01/2024).
Setelah segala persyaratan disanggupi dan ritual telah dijalani, UR menjanjikan uang yang diserahkan kepadanya dapat digandakan berlipat-lipat. Bahkan, Ustad tersebut mengklaim keberhasilannya menggandakan uang 20 tahun silam.
“Katanya ada yang datang dengan memberikan madat sebesar Rp 15 juta, setelah melewati ritual tertentu akhirnya jadi Rp 1,5 miliar. Penyampaian yang meyakinkan membuat korban ini akhirnya terbujuk dan percaya,” paparnya.
Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung terealisasi. Korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Tak butuh lama, UR berhasil ditangkap di kediamannya.
“Awal janjinya tiga hari, kemudian menjanjikan lagi setelah 10 hari bisa jadi tergandakan uangnya. Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 4 tahun,” paparnya.
Sementara itu, UR mengatakan, dirinya tidak pernah mempromosikan ataupun mengungkapkan apabila bisa menggandakan uang.
“Korban datang sendiri ke saya. Saya juga tidak pernah mengumumkan saya itu orang ‘bisa’, karena sehari-hari jadi ngajar ngaji di mushola. Tapi dia nanya bisa gak bantu masalah keuangannya. Saya bilangnya dibantu atas izin yang Maha Kuasa. Karena dulu juga pernah sekali,” kata UR. (bay)