Cianjur – F (51) terduga pelaku pemukulan di sebuah ruko di Kelurahan Muka, Cianjur, mendatangi kantor kuasa hukum korban. Bahkan dalam waktu yang bersamaan hadir pula penyidik dari Polres Cianjur.
Dari pantauan terlihat terduga pelaku mendatangi kantor kuasa hukum korban Senin (18/12) sekitar pukul 15.30 WIB, ditemani dua rekannya.
Kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, mengatakan, terduga terlapor yang merupakan warga Bandung itu mendatangi kantor miliknya bukan untuk membahas klarifikasi soal kejadian pemukulan, melainkan hal lain.
“Jadi terduga ini salah alamat. Terduga terlapor datangi kantor kita tapi bukan untuk klarifikasi soal kejadian pemukulan, tapi pertanyakan terkait kasus yang ditanganinya,” ucap dia.
Namun dalam waktu yang bersamaan, terpantau pula penyidik Unit l Satreskrim Polres Cianjur, mendatangi kantor tersebut untuk memberikan surat undangan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban atas kejadian dugaan pemukulan.
“Dengan kedatangan penyidik ke Kantor Fans & Partners Law Firm, dan menyerahkan surat undangan buat terlapor atau terduga pelaku penganiayaan terhadap saudara shane, maka dalam hal ini aparat penegak hukum sangat serius manangani perkara tersebut. Kita sangat apresiasi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pria botak turun dari mobil CRV warna abu di sebuah ruko di Kelurahan Muka, untuk menanyakan seseorang, Senin (30/10) silam.
Namun usai terjadi cekcok dengan pemilik toko, terduga pelaku pun secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap pemilik toko sebelum akhirnya dapat dipisahkan.
Tak terima hal itu, korban pun melalui kuasa hukum Fanpan Nugraha melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur. (wan)