CIANJUR – Anggota Polres Cianjur mengamankan puluhan remaja diduga hendak tawuran. Aparat kepolisian lalu menggeledah barang bawaan.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah barang mirip senjata api yang dibawa salah seorang dari puluhan remaja tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan penangkapan terhadap sekitar 36 orang remaja itu berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center 110. Diinformasikan, ada seseorang yang membawa barang mirip senjata api.
“Beberapa hari lalu kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitaran wilayah Kecamatan Cianjur dilaporkan ada masyarakat menenteng barang seperti senjata api,” kata Kapolres, Senin, 2 Maret 2026.
Anggota Polres Cianjur lalu bergerak. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang remaja pembawa barang diduga senjata api dan puluhan remaja lainnya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, barang yang dibawanya bukan senjata api, tapi sebuah korek.
“Dari puluhan remaja yang kami amankan, salah seorangnya membawa barang berbentuk senjata api. Tapi setelah dicek, barang itu korek api,” ujarnya.
Remaja itu dan puluhan rekannya lalu dibawa ke Mapolres Cianjur untuk kemudian dilakukan pembinaan.
“Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Kami langsung lakukan pembinaan,” pungkasnya. (bay)































































