CIANJUR – Polres Cianjur mengantisipasi potensi ‘perang sarung’ yang biasanya terjadi saat Ramadan. Di lapangan, semua polsek jajaran diinstruksikan melaksanakan patroli saat malam hari hingga menjelang sahur.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menegaskan, jika ditemukan unsur pidana pada kasus itu, maka pelakunya akan dilakukan proses hukum.
“Kami instruksikan agar menggencarkan patroli untuk mencegah perang sarung. Jika ada unsur pidana, kami akan proses hukum pelaku perang sarung,” kata Kapolres, Jumat, 20 Februari 2026.
Selain itu, Polres Cianjur juga mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.
“Jika ditemukan kelompok anak-anak atau remaja berkumpul saat malam hari, kami langsung imbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Kapolres menyebut, perang sarung merupakan tradisi. Tetapi praktiknya kerap terjadi tindakan pidana yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Dia pun mengimbau, masyarakat tidak melakukan perang sarung karena bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Makanya, lebih baik hindari. Tidak usah perang sarung. Sambut dan jalani bulan Ramdan ini dengan melakukan berbagai perbuatan positif,” pungkasnya. (bay)































































