CIANJUR – Polres Cianjur memastikan akan menangani laporan kasus dugaan pencatutan identitas ratusan warga yang merupakan petani. Akibat dugaan itu, para petani memiliki riwayat kredit alias BI Checking di Bank Mandiri dan Bank BJB.
Hasil penelusuran, penyebab para petani
memiliki BI Checking karena sebelumnya pernah menyerahkan data administrasi kependudukan kepada salah satu perusahaan permodalan pertanian.
KBO Satreskrim Polres Cianjur Iptu Dudi Suharyana memastikan, laporan pengaduan ratusan petani yang menjadi korban dugaan pencatutan data telah diterima Polres Cianjur. Dia pun memastikan tindak lanjut pelaporan kasus tersebut akan ditangani secara profesional.
“Tentu melalui proses profesional dan proporsional,” kata Dudi, Kamis, 24 April 2025.
Diberitakan sebelumnya, 250 petani didampingi kantor hukum Fans & Partners Law Firm Fanpan Nugraha melapor ke Polres Cianjur.
Kuasa hukum korban, Fanpan Nugraha, mengaku melakukan pendampingan hukum atas dugaan tindak pidana baik dengan cara pencatutan nama, pemalsuan data, dan pengambilan kredit ke bank BJB serta Bank Mandiri mengatasnamakan korban sebanyak 250 orang.
“Jadi yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan itu diduga dilakukan PT SJC yang dipimpin AA sebagai direkturnya. Mereka merupakan kepanjangan tangan dari PT Crowde Membangun Bangsa beralamat di Jalan Tebet Raya Nomor 34 Blok A Persil Nomor 4, Jakarta,” pungkasnya. (bay)






































































