CIANJUR– Ribuan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Cianjur masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Data Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur jumlahnya sekitar 1.700-an unit.
Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan terjadi penurunan jumlah kendaraan dinas plat merah yang belum membayar pajak pada 2025. Tetapi angkanya masih berada di kisaran ribuan.
“Kendaraan dinas yang belum bayar pajak asalnya sekitar 1.700-an. Tapi sekarang jumlahnya berkurang, paling sekitar 1.000-an unit,” kata Irvan, Kamis, 20 Maret 2025.
Masih cukup banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak disinyalir karena ketidakinginan dari pemegang kendaraan.
“Untuk alasan belum bayar pajak, ya berarti pejabatnya sendiri yang memegang kendaraan tersebut tidak ada keinginan untuk membayarkan,” ujarnya.
P3DW Samsat Cianjur pun sudah berupaya menyurati Bupati Cianjur untuk mengingatkan banyaknya kendaraan dinas plat merah yang belum membayar pajak.
“Sudah berupaya menyurati ke Bupati tapi belum ada respon berupa tindaklanjutnya,” pungkasnya. (bay)