Cianjur – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur Gan-Gan diduga mengingkari janjinya soal hak asuh anak salah satu orangtua, Yusup Gunawan (28) asal kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur Kota.
Orang nomor satu di lembaga yang membantu proses perlindungan anak-anak yang ada di daerah tau wilayah Cianjur itu sebelumnya sepakat mengembalikan anak Yusup Gunawan dari tangan mantan istrinya.
Yusup Gunawan mengaku, kecewa dengan janji yang tidak ditepati oleh Ketua KPAD Cianjur soal hak asuh anaknya.
Kekecewaan Yusup pun semakin menjadi-jadi karena mendapatkan informasi bahwa anak pertamanya itu tidak dirawat dengan baik oleh ibunya.
“Janjinya selama tiga hari untuk mengembalikan. Faktanya hingga saat ini anak saya H (2) tetap bersama mantan istri,” kata Yusup, Selasa, (30/01/2024).
Karena persoalan ini, Yusup mengancam akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kebersamaannya dengan sang anak.
“Saya akan mengambil jalur hukum, karena Ketua KPAD selalu menghindar. Padahal saya berusaha untuk datang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Cianjur Gan Gan Gunawan Raharja saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban pasti.
“Nanti di jadwalkan hari jumat, biar santai, maaf sedikit sibuk,” kata Gan Gan. (bay)
Saya rasa logika news tidak berlogika ya, anda tahu etika berwartawan ngga? Tolong apakah beritanya bisa berimbang. Karena ini menyangkut nama baik dari pihak perempuan. Anda saya undang untuk mengklaririfikasi masalah ini. Terima kasih