CIANJUR– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi mengunjungi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan dalam rangka meningkatkan mutu administrasi layanan kesehatan.
Lebih khususnya terkait pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan supervisi berlangsung di Aula RSUD Cimacan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Cimacan, Hendrawan mengatakan, kehadiran BPJS Kesehatan bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi.
“Tujuannya administrasi rumah sakit agar sejalan dengan regulasi BPJS yang berlaku,” kata Hendrawan.
Regulasi tersebut nantinya dapat mempermudah klaim layanan dari pasien.
“Kedatangan Supervisi BPJS ke RSUD Cianjur dalam rangka membantu RSUD Cimacan agar berjalan lancar dalam klaim BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (bay)