Cianjur – Sepanjang tahun 2023 tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Cianjur dan jajarannya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
Tercatat pada tahun 2023 ada sebanyak 1760 kasus, sedangkan tahun 2022 ada 1.065 kasus.
Dalam press release akhir tahun 2023 terkait pencapaian kinerja Polres Cianjur selama satu tahun d tahun 2023, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, peningkatan kasus tersebut berasal dari berbagai tindak penanganan jajaran Polsek- Polsek dan Polres.
“Dimana tahun 2023 ini terjadi sebanyak 1.760 kasus baik dari polres maupun dari polsek-polsek mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Sabtu, (23/12/2023).
Ia menambahkan, kasus di tahun 2023 yang telah di selesaikan sejumlah 2.022 kasus sementara di tahun 2022 sebanyak 1.431 kasus.
Di tahun 2023 kasus tertinggi ialah tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) 459 kasus, penganiayaan sebanyak 263 kasus dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 275 kasus.
Orang nomor satu di Polres Cianjur itu menghimbau kepada masyarakat agar bisa mningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
“Guna mencegah tindak kejahatan terjadi, serta melaporkan segala gangguan Kamtibmas ke Polsek terdekat ataupun Polres Cianjur. Kami akan tingkatkan patroli lingkungan dengan menerjunkan tim patroli yang akan terus memantau secara mobile di wilayah hukum Cianjur,” tandasnya. (bay)