CIANJUR – Pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan dinilai akan berdampak terhadap peningkatan kesejahateran masyarakat. Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk, berharap pemekaran bisa segera terealisasi.
Rencananya Kabupaten Cianjur Selatan menjadi sebuah kabupaten baru memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur. Terdapat 161 desa yang tersebar di 14 kecamatan dengan luas sekitar 231.105,88 hektar dan jumlah penduduk sekitar 629.499 jiwa.
Sekda Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah menilai, DOB harus segera terlaksana, sebab akan berimbas kepada Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk.
Sebab, Pemkab Cianjur akan lebih sedikit mengelola jumlah penduduk dan akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan.
“Bagi kami pemekaran itu harus cepat dilaksanakan. Pengelolaanya tentu bakal lebih fokus karena rakyat yang dikelola lebih kecil,” kata Cecep, Rabu, 21 Mei 2025.
Cecep mengaku, berkaitan proses DOB Kabupaten Cianjur Selatan belum mendapatkan informasi lanjutan. DOB juga dapat terlaksana tergantung dari persetujuan pemerintah pusat.
“Tugas kami adalah mempersiapkan persyaratan yang ada. Tentu itu pertimbangannya ada di Jakarta,” pungkasnya. (bay)