Cianjur – Polisi berhasil menangkap MI (35) pelaku pencabulan terhadap santriwati sekaligus pendiri pesantren di Takokak, Cianjur. Saat ditanya pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, pelaku ditangkap, Selasa (15/8/2023) siang di kawasan Sukabumi, setelah sebelumnya kabur usai melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri.
“Kita sudah berhasil menangkap pelaku di kawasan Sukabumi,” ujar Tono saat ditanya melalui WhatsApp.
Menurut dia, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur untuk mendalami motif, serta modus pelaku dalam melakukan pencabulan.
“Saat ditanya pelaku mengakui bahwa dia memang melakukan pencabulan terhadap santrinya. Namun kita masih dalami berapa jumlah santri yang telah dicabuli oleh pelaku,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu. (wan)