Cianjur – Polres Cianjur berhasil menciduk sepuluh orang remaja yang hendak akan melaksanakan aksi perang sarung di Jalan Lingkar Timur Desa Sukamamah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Saat diamankan, anggota polisi menemukan jimat berbentuk kertas isim yang diduga sebagai media agar badan kebal terhadap senjata.
Kemudian, turut diamankan juga 7 buah sarung, 2 buah tali gesper dan 1 bilah golok.
Mereka ditangkap saat Polres Cianjur melaksanakan patroli cipta kodisi antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur IPDA Radhika mengatakan, Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran atau perang sarung, geng motor dan tindak kejahatan lainya.
“Betul sabtu malam mereka ditangkap saat hendak melakukan tawuran, saat anggota Polres Cianjur menggelar patroli,” kata IPDA Radhika, Minggu, (24/03/2024).
Selanjutnya, Polres Cianjur memanggil orangtuanya datang ke Mapolres Cianjur untuk menjemput sekaligus diberikan pengarahan.
“Atas perbuatannya, puluhan remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan orangtua nya dipanggil agar tidak melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya. (bay)