Logikanews.Co, Cianjur- Polres Cianjur dan jajarannya serius dalam menekan peredaran narkoba dan sejenisnya dengan melaunching ‘Kampung Bebas Narkoba’ yang terletak di Kampung Gekbrong, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Jum’at, (15/09/2023).
Dalam kegiatan itu turut hadir Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Mohammad Saifuddin Fanany, perwakilan Pemkab Cianjur, perwakilan Kecamatan Gekbrong dan Pemdes Desa Cikahuripan.
Acara dibuka dengan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang langsung didengarkan oleh masyarakat Desa Cikahuripan dan sekitarnya.
Kemudian, selanjutnya Kapolres Cianjur AKBP Aszhari melakukan penandatanganan deklarasi dan gunting pita sebagai tanda meresmikan Posko Pelayanan Kampung Bebas Narkoba.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari mengatakan, Kampung Bebas Narkoba merupakan program yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan ditindaklanjuti disetiap daerah dengan harapan menekan angka peredaran narkoba.
“Jadi peredaran narkoba dan sejenisnya dapat ditekan sekecil mungkin, masyarakat pun terhindar dari bahaya dari narkoba itu,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba di Desa Cikahuripan dapat menjadi percontohan atau pilot project dan diikuti oleh desa-desa lainnya.
“Tujuan dengan program ini desa ini memiliki daya cegah, daya tangkal penyalahgunaan narkoba baik di Desa Cikahuripan dan umumnya di Kabupaten Cianjur,” tandasnya. (LN-B1)