Cianjur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bersama Pemcam Pacet dan Pemdes Sukagalih bergerak melakukan penyisiran, penertiban sekaligus peringatan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bunga, Rabu, (27/12/2023).
Kepala Sub Bidang (Kasubbag) Penagihan dan Penertiban Bapenda Kabupaten Cianjur, Deni Hamdani mengatakan, kegiatan itu dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur jelang akhir tahun.
“Bapenda dan Pemcam Pacet menyisir bangunan-bangunan di Kota Bunga, sekaligus memasang stiker bagi wajib pajak yang belum membayar,” kata Deni.
Ia berharap, dengan kegiatan itu bisa meningkatkan pembayaran PBB para Wajib Pajak (WP) sehingga PAD Cianjur bisa segera terpenuhi.
“Harapannya target Bapenda Cianjur di sektor pajak dalam pergantian tahun dapat tercapai,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan, Sekmat Kecamatan Pacet Tony Yuspardi mengatakan giat tersebut dalam rangka pencapaian pajak.
“Berhubung masih ada wajib pajak yang belum ditagih, maka kami bersama Bapenda Cianjur menyisir dan menertibkan para WP di wilayah Kota Bunga ini,” kata Tony. (bay)