Cianjur – Seorang pria AH di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang tega menyiram istrinya S dan anaknya yang masih berusia empat tahun A dengan air mendidih.
Perbuatan AH lantaran ingin bercerai dan meminta S untuk menandatanganinya dan segera menyerahkan kepadanya.
Akibatnya korban mengalami luka serius, hingga kulit punggung dan tangannya melepuh.
S mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika dirinya mendatangi rumah pelaku untuk menitipkan anaknya. Sebab ia berencana pergi ke Jakarta untuk bekerja.
“Awalnya pada Minggu (14/1/2024) saya datang ke rumahnya untuk menitipkan anak. Karena kan kami posisinya sudah pisah ranjang. Jadi saya datang ke rumahnya dengan baik-baik, menitipkan anak kami. Saya berencana pergi ke Jakarta untuk bekerja memenuhi kebutuhan anak,” kata S, Jumat (19/01/2024).
Namun AH, menolak untuk dititipkan anaknya. Kemudian AH datang ke rumah S di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta surat talak dari korban.
Tiba-tiba menampar S. Merasa sakit hati, S pun masuk ke dalam kamar. Saat ketiga kalinya AH masuk kamar, tiba-tiba menyiramkan air panas dari dalam termos yang mengenai S dan anaknya A.
“Waktu terakhir masuk tiba-tiba menyiramkan air panas. Tidak hanya kena saya tapi juga anak saya. Airnya sangat panas, bahkan kata keluarga ketika saya keluar kamar itu dari badan keluar asal,” ujarnya.
Setelah melakukan perbuatannya, AH langsung kabur meninggalkan S dan A yang mengalami luka bakar.
“Tidak saya kejar, karena fokus menangani anak dan saya yang kena air panas,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polisi juga tengah mencari keberadaan AH dan berupaya secepatnya untuk menangkap pria tersebut.
“Laporan sudah masuk, korban juga sudah divisum. Saksi-saksi ada yang sudah diperiksa. Kami tengah mencari keberadaannya (pelaku). Secepatnya kami akan tangkap,” tandasnya. (bay)