CIANJUR – Tahanan Polsek Cidaun yang merupakan pelaku dugaan penganiayaan, saat ini sudah dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur. Pelaku berinisial T (54) itu diduga menganiayaan tiga orang saudaranya di Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun, belum lama ini.
Kapolsek Cidaun Iptu Ogin Ginanjar mengatakan, pascapenangkapan, T sudah menjalani penahanan di Mapolsek Cidaun. Selanjutnya T diserahkan ke Mapolres Cianjur yang kemudian dititipkan di Lapas Cianjur.
“Sudah dititipkan ke Lapas Cianjur,” kata Ogin, Kamis, 24 April 2025.
Plt Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Bekti Utomo menyebutkan, telah menerima tahanan yang merupakan pelaku dugaan penganiayaan.
“Betul, sekarang sudah ditahan di Lapas Cianjur,” kata Bekti. (bay)